Dalam era globalisasi dan pertumbuhan kerja sama lintas negara, kebutuhan akan layanan terjemahan profesional semakin meningkat. Salah satu layanan yang sering dibutuhkan perusahaan, khususnya yang menjalin kemitraan dengan negara-negara berbahasa Arab, adalah terjemahan tersumpah (sworn translation) bahasa Indonesia ke bahasa Arab. Layanan ini tidak hanya penting untuk memastikan akurasi bahasa, tetapi juga untuk memenuhi persyaratan hukum dan administrasi yang berlaku di berbagai negara, terutama di kawasan Timur Tengah.
Mengapa Perusahaan Membutuhkan Terjemahan Tersumpah ke Bahasa Arab?
Bagi perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan negara-negara berbahasa Arab seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, atau Kuwait, dokumen perusahaan yang diterjemahkan ke bahasa Arab sering menjadi syarat wajib. Beberapa alasan utamanya antara lain:
- Memenuhi Regulasi Hukum dan Administrasi
- Beberapa negara di Timur Tengah mensyaratkan dokumen resmi dari luar negeri yang akan digunakan di wilayah mereka diterjemahkan ke bahasa Arab oleh penerjemah tersumpah. Dokumen seperti akta perusahaan, perjanjian kerja sama, atau kontrak bisnis harus disajikan dalam bahasa resmi negara tujuan agar dapat diterima oleh instansi pemerintah setempat.
- Menghindari Kesalahpahaman Bisnis
- Bahasa adalah kunci dalam komunikasi bisnis. Terjemahan tersumpah memastikan bahwa setiap detail dalam kontrak atau kesepakatan diterjemahkan secara akurat, sehingga tidak ada ambiguitas yang dapat memicu masalah hukum di kemudian hari.
- Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
- Dokumen yang disertai stempel dan tanda tangan penerjemah tersumpah menunjukkan bahwa perusahaan menghargai formalitas hukum internasional dan memiliki komitmen untuk menjalankan bisnis secara profesional.
Jenis Dokumen Perusahaan yang Memerlukan Terjemahan Tersumpah Bahasa Indonesia ke Arab

Layanan terjemahan tersumpah ini dapat mencakup berbagai dokumen perusahaan, di antaranya:
- Kontrak Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU)
- Perjanjian Kemitraan atau Joint Venture Agreement
- Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
- Sertifikat Perusahaan
- Surat Kuasa Resmi
- Dokumen Tender atau Proposal Bisnis
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Laporan Keuangan
- Dokumen Kepemilikan Saham
Dokumen-dokumen ini biasanya akan digunakan untuk pengurusan perizinan usaha di luar negeri, pendaftaran cabang perusahaan di negara tujuan, atau sebagai bagian dari persyaratan kontrak dengan mitra bisnis.
Proses Terjemahan Tersumpah Bahasa Indonesia ke Arab
Secara umum, proses penerjemahan tersumpah dokumen perusahaan adalah sebagai berikut:
- Pengumpulan Dokumen Asli
- Klien menyerahkan dokumen resmi dalam bahasa Indonesia kepada penerjemah tersumpah. Dokumen dapat dikirim secara fisik atau digital (dengan catatan beberapa dokumen mungkin tetap memerlukan bentuk fisik untuk legalisasi).
- Penerjemahan oleh Penerjemah Tersumpah
- Penerjemah tersumpah akan menerjemahkan dokumen dengan memperhatikan istilah hukum, bisnis, dan teknis agar hasil terjemahan sesuai dengan konteks dan peraturan yang berlaku di negara tujuan.
- Pemberian Stempel dan Tanda Tangan Resmi
- Setelah proses penerjemahan selesai, dokumen terjemahan akan dibubuhi stempel dan tanda tangan penerjemah tersumpah sebagai bukti sah.
- Pengiriman Dokumen ke Klien
- Dokumen terjemahan yang telah sah kemudian dikirimkan ke klien, baik dalam bentuk fisik maupun digital sesuai kebutuhan.
Perlukah Legalisasi atau Apostille?
Selain terjemahan tersumpah, beberapa negara juga mensyaratkan dokumen terjemahan untuk melalui legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan kedutaan negara tujuan. Berdasarkan Konvensi Apostille 1961 yang mulai berlaku di Indonesia sejak 2022, dokumen yang akan digunakan di negara-negara anggota konvensi dapat dilegalisasi dengan apostille. Namun, sebagian besar negara berbahasa Arab belum menjadi anggota konvensi, sehingga tetap memerlukan legalisasi kedutaan.
Kesimpulan
Terjemahan tersumpah bahasa Indonesia ke bahasa Arab merupakan layanan penting bagi perusahaan yang ingin memperluas jangkauan bisnisnya ke negara-negara berbahasa Arab. Dengan memastikan dokumen resmi seperti kontrak kerja sama, akta perusahaan, dan perjanjian bisnis diterjemahkan secara akurat dan sah secara hukum, perusahaan dapat menghindari hambatan administratif, meningkatkan kredibilitas, dan membangun kepercayaan dengan mitra internasional.
Agar dokumen perusahaan dapat diterima tanpa kendala, pilihlah layanan terjemahan tersumpah yang:
- Memiliki penerjemah tersumpah resmi yang terdaftar di Kemenkumham seperti layanan penerjemahan tersumpah yang ada di Sastra Lingua Indonesia.
- Memiliki pengalaman dalam menerjemahkan dokumen hukum dan bisnis.
- Memberikan layanan tambahan seperti legalisasi dan apostille jika diperlukan. Cek layanan legalisasi dan apostile di Sastra Lingua Indonesia.
- Menjamin kerahasiaan dokumen perusahaan.
Untuk layanan terjemahan tersumpah yang cepat, akurat, dan sesuai standar hukum internasional, percayakan pada Sastra Lingua Indonesia. Kami juga menyediakan layanan legalisasi dan apostille untuk memastikan dokumen Anda siap digunakan di luar negeri. Hubungi HOTLINE SLI: https://wa.me/6281217940525
Trust Your Words in Us

