Pernikahan antarwarga negara menjadi semakin umum di masa sekarang. Fenomena ini terdengar rumit karena melibatkan dua entitas penduduk dari dua negara yang berbeda. Selain mempersiapkan acara pernikahan, ada aspek administratif yang harus diperhatikan, terutama terkait dokumen legal. Banyak pasangan menghadapi tantangan dalam mengurus dokumen pernikahan mereka karena perbedaan bahasa dan regulasi di negara masing-masing. Secara umum, dokumen pernikahan yang dibutuhkan pada masing-masing negara perlu memenuhi standard bahasa resmi yang ditandai dengan otorisasi dari penerjemah tersumpah dalam bahasa tersebut. Layanan penerjemahan tersumpah dalam bahasa Inggris, Turki, Mandarin, dan lainnya di Sastra Lingua Indonesia memastikan bahwa dokumen resmi dapat diterima dan diakui secara hukum di negara tujuan.
Beberapa dokumen pernikahan beda negara yang biasanya memerlukan penerjemahan tersumpah meliputi: Akte Kelahiran – Dibutuhkan untuk membuktikan identitas calon pengantin; Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)/CNI – Dokumen yang menunjukkan bahwa seseorang tidak sedang dalam ikatan pernikahan; Akte Perceraian (jika ada) – Bagi yang pernah menikah sebelumnya, dokumen ini wajib diterjemahkan; Dokumen Izin Menikah – Beberapa negara memerlukan persetujuan resmi dari kedutaan atau instansi terkait; Paspor atau KTP – Identitas pasangan sering kali harus diterjemahkan untuk keperluan administrasi. Selain dokumen tersebut, terkadang ada pasangan yang memutuskan untuk membuat surat prenuptial agreement atau perjanjian pranikah sebelum melangsungkan pernikahan. Surat perjanjian pranikah ini harus dikeluaran dan disahkan oleh notaris dan selanjutkan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Pernikahan beda negara membutuhkan kejelian dalam persiapan dokumennya, tapi hal ini tentu tidak menjadikan motivasi kamu menikah dengan pasanganmu surut. Sastra Lingua Indonesia akan membantu proses administrasi dokumen pernikahanmu berjalan lebih mulus dengan layanan penerjemahan tersumpah kami dan legalisasi kedutaan yang mungkin kamu butuhkan nantinya.
Setelah menikah, jika pasangan ingin tinggal bersama di negara pasangannya, mereka perlu melalui proses pembuatan visa pasangan. Beberapa negara juga mewajibkan pencatatan pernikahan di kedutaan masing-masing. Selain itu, jika pasangan memiliki anak, dokumen-dokumen tertentu mungkin perlu diterjemahkan untuk keperluan pendaftaran kewarganegaraan anak. Proses legalisasi dokumen yang cukup banyak ini tidak perlu dirisaukan. Biaya pengurusan legalisasi dokumen di kedutaan serta kementrian di Sastra Lingua Indonesia sangat terjangkau dan bisa kamu gunakan kapan saja.
Jika Anda sedang mempersiapkan pernikahan internasional dan membutuhkan penerjemahan dokumen resmi, Sastra Lingua Indonesia menyediakan layanan penerjemahan tersumpah yang akurat dan diakui secara hukum. Kami siap membantu menerjemahkan dokumen dalam berbagai bahasa untuk memastikan proses administrasi pernikahan Anda berjalan lancar.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut https://wa.me/6281217940525
Trust Your Words in Us